Pelempar Bom Bondet ke Guru Ngaji di Pasuruan Minta Maaf
- Penulis : Moch Rois
- | Jumat, 08 Mar 2019 14:33 WIB
jatimnow.com - Pelempar bom bondet ke guru ngaji di Pasuruan mengaku menyesal. Penyesalan itu diungkapkan pelaku Jakfar Sodik (28) warga Dusun Jagan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan di depan polisi.
Pelaku yang saat ini sudah ditahan di Mapolsek Pasrepan itu meminta maaf atas perbuatannya melempar bom ikan kepada Guru Ngaji, Misnalim (70), warga Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan pada Selasa (5/3/) lalu sekitar pukul 07.00 Wib itu.
Baca Juga: Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pembongkaran Makam di Winongan
"Saya sangat menyesal. Bila saya dipertemukan dengan keluarganya Pak Misnalim, saya mau minta maaf sebesar-besarnya," jelas Jakfar, Jumat, (8/3/2019).
Baca juga:
- Pelempar Bom Bondet ke Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap
- Pelempar Bom Bondet di Pasuruan Depresi Akibat Sering Ditagih Hutang
Jakfar meyakini, jika permohonan maafnya sulit diterima keluarga korban Misnalim.
Baca Juga: Atasi Krisis, Polres Pasuruan dan PMII Kirim Air Bersih ke Desa Karangjati
"Rencananya Jumat ini saya mau menyerahkan diri. Tapi kemarin saya ditangkap lebih dulu sama pak polisi," aku Jakfar.
Namun apapun pengakuannya, Jakfar terbukti bersalah karena melakukan penganiayaan berat terhadap korban.
Baca Juga: 4 Fakta Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan: 4 Orang Meninggal
Terpisah, Kapolsek Pasrepan Polres Pasuruan, AKP Cahyo Widodo menyebut, atas perbuatannya, Jakfar dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor : Narendra Bakrie
URL : https://jatimnow.id/baca-13181-pelempar-bom-bondet-ke-guru-ngaji-di-pasuruan-minta-maaf