Uji KIR Digratiskan, DPRD Bangkalan Minta Dishub Maksimalkan Layanan

Reporter : Fathor Rahman
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Effendi. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Layanan uji kelayakan kendaraan atau KIR yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan kini digratiskan. DPRD Bangkalan meminta agar dinas terkait tetap memaksimalkan kinerja meski layanan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Bangfkalan, Effendi, meminta agar petugas menjaga kualitas pelayanan tetap sesuai prosedur, meski layanan KIR tidak lagi menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Baca juga: Diduga Sengaja Lompat ke Sungai Tunjung Bangkalan, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas

"Meski layanan itu sekarang digratiskan, kami meminta agar petugas memaksimalkan layanan dan juga menjaga kualitasnya," ujar Effendi, Kamis (9/1/2025).

Ia juga mendorong agar Dishub Bangkalan melakukan inovasi agar bisa tetap maksimal berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bangkalan.

Baca juga: Kiper Unggul FC Malang Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Bangkalan

"Jika sudah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat, mau bagaimana lagi. Dishub harus kreatif mencari potensi pendapatan lain yang bisa dikelola untuk mendongkrak PAD Bangkalan," imbuhnya.

Effendi mengatakan, layanan uji KIR merupakan salah satu potensi PAD besar yang berkontribusi menyumbang hingga Rp500 juta per tahun. Namun, sejak 2024, layanan ini digratiskan sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Baca juga: Khofifah Puji Inovasi Farmasi Robotik RSUD Syamrabu Bangkalan

Ia menegaskan, layanan uji kir harus tetap optimal demi keselamatan masyarakat, meskipun tidak memberikan pemasukan bagi pemerintah daerah.

"Uji KIR ini dampaknya pada keselamatan masyarakat. Jadi meski telah digratiskan, harus tetap menjaga kualitas," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru