Hakim dan Panitera PN Surabaya Kena OTT KPK

Reporter : Zain Ahmad
Humas PN Surabaya Martin Ginting. (Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)

Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim dan panitera di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (20/1/2022) pagi.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan adanya OTT tersebut. Namun ia belum tahu hakim dan panitera itu ditangkap atas kasus apa.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Belum tau terkait kasus apa, karena kita juga masih kaget," jelas Ginting saat dikonfirmasi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Kabarnya dibawa ke Polda," tambahnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan tidak ada peminjaman ruangan terkait dengan OTT ini.

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Tidak ada pemeriksaan maupun pinjam ruangan dari KPK ke Polda Jatim," tegasnya saat dikonfirmasi.

Editor : Arina Pramudita

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru