Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim dan panitera di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (20/1/2022) pagi.
Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan adanya OTT tersebut. Namun ia belum tahu hakim dan panitera itu ditangkap atas kasus apa.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
"Belum tau terkait kasus apa, karena kita juga masih kaget," jelas Ginting saat dikonfirmasi.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
"Kabarnya dibawa ke Polda," tambahnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan tidak ada peminjaman ruangan terkait dengan OTT ini.
Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya
"Tidak ada pemeriksaan maupun pinjam ruangan dari KPK ke Polda Jatim," tegasnya saat dikonfirmasi.
Editor : Arina Pramudita