Video: 2,5 Ton Ikan Asin Berformalin Disita

Reporter : Moch Rois

jatimnow.com - Sebanyak 2,5 ton ikan asin berformalin diamankan Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam penggerebekan sebuah home industri di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Turut diamankan pemilik home industri yakni, Ayub Robit (51), warga Dusun Padekan, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok.

Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Baca Selengkapnya: Bongkar Home Industri di Pasuruan, 2,5 Ton Ikan Asin Formalin Disita

Baca juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru