jatimnow.com - Samsul Hadi Leo (40) warga Desa/Kecamatan Licin, Banyuwangi yang mengaku berprofesi sebagai wartawan menjadi tersangka pencurian handphone Oppo F11 Pro.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah menggunakan telepon tersebut selama 1 minggu setelah dicuri di sebuah toko emas di Pasar Banyuwangi.
Baca juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Baca Selengkapnya: Nyolong HP di Toko Emas Banyuwangi, Pria ini Mengaku Wartawan
Baca juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP
Editor : Fajar Mujianto