jatimnow.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan tokoh nasional Mahfud MD menilai jika proses Pemilu 2019 telah selesai dan berakhir.
Mahfud MD berkata, Dengan selesainya proses pemilihan presiden (pilpres) maka tidak akan ada lagi persoalan pebedaan kembali. Kedua paslon yang sudah bertarung dalam Pilpres Pemilu 2019 untuk segera melakukan rekonsiliasi.
Baca juga: Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo
Baca juga: Mobil Terbakar di SPBU Semampir Probolinggo, Diduga Muat Banyak Jerikan
Baca Selengkapnya: Mahfud MD Minta Jokowi-Prabowo Segera Rekonsiliasi
Editor : Fajar Mujianto