jatimnow.com - Seorang wanita berinisial KS, warga Srengat, Kabupaten Blitar ditangkap polisi karena terbukti menjual temannya sendiri yang berinisial NDL ke pria hidung belang.
Modus yang digunakan KS yaitu menawarkan temannya ke pria hidung belang melalui Aplikasi Whatsapp.
Baca juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar
Baca juga: Tiga Warga Blitar Terseret Arus Sungai Brantas, Satu Dinyatakan Hilang
Berita Selengkapnya: Bisnis Prostitusi SPG Kota Blitar Terbongkar, Satu Mucikari Ditangkap
Editor : Alfan Ifantri