jatimnow.com - Polres Jombang menggandeng BNN Kota Mojokerto menggelar tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang, Kamis (21/3/2019). Tes urine ini dilakukan terhadap warga binaan serta sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang.
Hasil tes urine itu, Polres Jombang dan BNN Kota Mojokerto mendapati satu sipir positif. Namun, urine yang positif tersebut dikarenakan sipir mengonsumsi obat terapi dan harus meminum suplemen peninggi badan.
Baca juga: Polda Jatim Mulai Obok-obok Tempat Hiburan Surabaya
"Ada satu positif EtG, tapi bukan konsumsi etanol atau alkohol tapi pakai suplemen tinggi badan dan sudah dibuktikan memang benar dengan menunjukkan obat dimaksud," kata Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi.
Kepala Lapas Klas IIB Jombang, Wachid Wibowo menambahkan selain pelaksanaan tes urine, juga dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau komitmen bersama untuk menciptakan lapas zero narkotika dan handphone.
"Kita ciptakan Lapas Jombang yang beriman," pungkas Wachid.
Baca juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir
Baca juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang
Editor : Sandhi Nurhartanto